Fungsi Hutan Lindung
Wednesday, 21 September 2016
Add Comment
Hutan lindung (protection forest) adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi dan dilestarikan, agar fungsi-fungsi ekologisnya terutama menyangkut persediaan air , mengendalikan erosi, mencega intrusi air laut dan menjaga kesuburan tanah tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya.
Kawasan lindung ini terdiri dari kawasan pemberi perlindungan terhadap kawasan bawahannya seperti kawasan hutan lindung dan kawasan bergambut, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan cagar budaya, kawasan rawan bencana alam banjir, kawasan cagar alam geologi, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air lapisan tanah, kawasan rawan bencana alam geologi, dan kawasan lindung lainnya. Sehingga kawasan lindung ini meliputi banyak kawasan termasuk hutan lindung.
Berikut ini adalah fungsi dari hutan lindung:
1.Mencegah banjir, hutan yang terpelihara dapat menyerap air hujan agar tidak turun langsung ke daerah bawahnya. Kemampuan hutan untuk menampung air hujan merupakan pengendalian banjir yang efektif.
2.Menyimpan cadangan air tanah, selain mengendalikan banjir hutan juga bermanfaat untuk menyimpan cadangan air tanah. Cadangan air tersebut bisa digunakan ketika musim kemarau, sehingga penduduk sekitar hutan terhindar dari bencana kekeringan.
3.Mencegah erosi dan tanah longsor, lahan terbuka yang diatasnya tidak tertutup hutan akan cepat tergerus erosi. Erosi akan mendangkalkan sungai-sungai yang ada dibawahnya. Selain itu juga, bagi hutan-hutan yang terdapat di lereng-lereng curam erosi bisa menyebabkan bencana tanah longsor.
4.Memelihara kesuburan tanah, hutan seperti sebuah tempat pengomposan raksasa. Berbagai macam material organik akan terurai menjadi humus di dalam hutan. Humus hutan ini berfungsi sebagai pupuk yang meningkatkan kesuburan tanah.
5.Penyimpan sumber daya genetika, di dalam hutan terdapat plasma nuftah yang sangat tinggi. Keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber kehidupan.
6.Habitat hidup hewan dan tumbuhan, hutan yang baik bisa melindungi satwa dan tumbuhan yang ada didalamnya.
7.Tempat pendidikan dan laboratorium alam, juga bisa menjadi tempat pendidikan, penelitian ilmiah untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan laboratorium alam.
8.Membentuk ekosistem secara utuh Hutan lindung akan membentuk suatu ekosistem secara utuh, sehingga segala makhluk yang hidup di dalam hutan lindung akan merasa nyaman dan mencegah masuknya hewan-hewan liar ke pemukiman penduduk.
9.Menjadi tempat wisata Hal ini dapat memberikan manfaat liburan bersama keluarga dengan suasana yang berbeda. Tentu saja akan memberikan peningkatan terhadap pariwisata di daerah lokasi hutan lindung tersebut.
Kawasan lindung ini terdiri dari kawasan pemberi perlindungan terhadap kawasan bawahannya seperti kawasan hutan lindung dan kawasan bergambut, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, kawasan cagar budaya, kawasan rawan bencana alam banjir, kawasan cagar alam geologi, kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air lapisan tanah, kawasan rawan bencana alam geologi, dan kawasan lindung lainnya. Sehingga kawasan lindung ini meliputi banyak kawasan termasuk hutan lindung.
Berikut ini adalah fungsi dari hutan lindung:
1.Mencegah banjir, hutan yang terpelihara dapat menyerap air hujan agar tidak turun langsung ke daerah bawahnya. Kemampuan hutan untuk menampung air hujan merupakan pengendalian banjir yang efektif.
2.Menyimpan cadangan air tanah, selain mengendalikan banjir hutan juga bermanfaat untuk menyimpan cadangan air tanah. Cadangan air tersebut bisa digunakan ketika musim kemarau, sehingga penduduk sekitar hutan terhindar dari bencana kekeringan.
3.Mencegah erosi dan tanah longsor, lahan terbuka yang diatasnya tidak tertutup hutan akan cepat tergerus erosi. Erosi akan mendangkalkan sungai-sungai yang ada dibawahnya. Selain itu juga, bagi hutan-hutan yang terdapat di lereng-lereng curam erosi bisa menyebabkan bencana tanah longsor.
4.Memelihara kesuburan tanah, hutan seperti sebuah tempat pengomposan raksasa. Berbagai macam material organik akan terurai menjadi humus di dalam hutan. Humus hutan ini berfungsi sebagai pupuk yang meningkatkan kesuburan tanah.
5.Penyimpan sumber daya genetika, di dalam hutan terdapat plasma nuftah yang sangat tinggi. Keanekaragaman hayati hutan merupakan sumber kehidupan.
6.Habitat hidup hewan dan tumbuhan, hutan yang baik bisa melindungi satwa dan tumbuhan yang ada didalamnya.
7.Tempat pendidikan dan laboratorium alam, juga bisa menjadi tempat pendidikan, penelitian ilmiah untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan laboratorium alam.
8.Membentuk ekosistem secara utuh Hutan lindung akan membentuk suatu ekosistem secara utuh, sehingga segala makhluk yang hidup di dalam hutan lindung akan merasa nyaman dan mencegah masuknya hewan-hewan liar ke pemukiman penduduk.
9.Menjadi tempat wisata Hal ini dapat memberikan manfaat liburan bersama keluarga dengan suasana yang berbeda. Tentu saja akan memberikan peningkatan terhadap pariwisata di daerah lokasi hutan lindung tersebut.
0 Response to "Fungsi Hutan Lindung"
Post a Comment